Kewajiban Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dalam Suatu Perusahaan
Kewajiban Keselamatan dan Kesehatan Kerja – Menyediakan lingkungan kerja yang aman merupakan kewajiban setiap perusahaan. Aturan tentang kewajiban menerapkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3)