Permentan ISPO resmi berlaku, Mutu Institute Sukses Gelar Pelatihan Refreshment ISPO
Depok, 14 Januari 2026 – Refreshment ISPO — Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun
Depok, 14 Januari 2026 – Refreshment ISPO — Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun
Transisi ISO 37001:2025 adalah langkah strategis organisasi untuk memperbarui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari versi 2016 ke standar internasional
Potensi perkebunan Indonesia mencakup komoditas strategis seperti kelapa, kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan tebu yang dikelola melalui teknik budidaya
Mutu Institute secara resmi telah menyelesaikan rangkaian pelatihan dan sertifikasi lingkungan Batch 22 untuk skema PPPA, POPAL, PPPU, dan Emisi Sumber Bergerak (ESB) pada April
We Are Hiring : Part Time Co-Trainer Deskripsi Pekerjaan Kami membuka kesempatan bagi individu yang siap berkembang dan terlibat langsung dalam proses pelatihan profesional sebagai
Mutu Institute menyelenggarakan program Sertifikasi Manajer SDM pada 6 – 8 April 2026 secara daring melalui Zoom Meeting untuk memastikan para pemimpin SDM memiliki standar

We Are Hiring : Staff Operasional GRK & Karbon Job Description: Requirement: Pendaftaran silahkan isi form Open Recruitment Staff Operasional GRK & Karbon Deadline :
Komitmen Mutu Institute dalam Mendukung Kompetensi Halal di Indonesia Mutu Institute kembali menyelenggarakan Pelatihan Penyelia Halal Angkatan IX secara daring pada tanggal 14-16 Januari 2025.
Sama-sama untuk ahli K3, ternyata sertifikasi ahli K3 umum yang diterbitkan oleh BNSP dan Kemnaker punya perbedaan. Simak daftar faktor pembedanya di sini. Perusahaan punya
Bagaimana penerapan prosedur P3K atau pertolongan pertama pada kecelakaan di tempat kerja? Pelajari panduan lengkapnya berikut ini. Anda tentu tidak asing dengan istilah Pertolongan Pertama
Terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur K3 di Indonesia. Apa saja undang-undang K3 yang dimaksud dan bagaimana penerapannya? Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 jadi
Pada tanggal 29 Februari 2024, Direktorat Jenderal Bina Marga menggelar kegiatan Internalisasi Budaya Antikorupsi, yang merupakan langkah proaktif mereka dalam memperkuat integritas serta penerapan standar

Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kembali menjalankan inisiatif positif dengan menyelenggarakan Pelatihan Sistem Manajemen Anti
Penyedia Pelatihan Tersertifikasi terbaik di Indonesia
Limbah merupakan persoalan yang terus berlanjut di berbagai sektor industri. IPAL (Instalasi Pengolahan Limbah) adalah solusinya. Dalam berbagai sektor industri, limbah menjadi persoalan yang tidak ada habisnya. Banyak pengusaha yang
Seseorang yang bertugas untuk melakukan kegiatan operasional pengelolaan air limbah harus memenuhi standar yang diatur oleh peraturan pemerintah (Permen). Melakukan pengelolaan limbah secara benar dan bertanggung jawab adalah kewajiban setiap
POPAL dan PPPA adalah personel yang harus memiliki standar kompetensi agar dapat melakukan tugasnya dengan optimal. Apa saja standar yang harus dipenuhi? Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) dan
Untuk mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah, ada peran POPAL dan PPPA. Semua industri wajib mempekerjakan personil POPAL dan PPPA yang bersertifikasi. IPAL atau Instalasi Pengolahan Air Limbah merupakan suatu struktur
Pelatihan K3 merupakan upaya perwujudan jaminan hak keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja. Dalam mewujudkannya, perusahaan pun perlu menerapkan prosedur pelatihan K3 sesuai aturan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi
Operator K3 migas memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Ada berbagai kecelakaan kerja terjadi karena sistem manajemen K3 yang tidak optimal. Industri minyak dan gas (migas) merupakan industri dengan
Sertifikasi K3 adalah proses untuk mendapatkan pengakuan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Perusahaan harus memiliki Ahli K3 yang telah tersertifikasi. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah bidang yang
Adanya faktor risiko bahaya di lingkungan kerja, khususnya perkantoran, perlu diwaspadai. Perusahaan perlu melakukan penerapan K3 di perkantoran sesuai standar yang berlaku. Bekerja selama kurang lebih 8 jam di ruang
Head Office : GKM Green Tower
Lantai 20 Jl. TB Simatupang.Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Operational Office I : Jl. Raya Bogor KM 33,5 No.19, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453
Training Office : Jl. Raya Jakarta-Bogor KM.31 No.19, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416
@copyright PT Forestcitra Sejahtera
Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda