Minimalisasi Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja Melalui Mitigasi K3
Mitigasi K3, Pada penerapan K3 di suatu perusahaan terdapat sebuah istilah yang disebut mitigasi. Mitigasi dalam hal ini merupakan upaya dan langkah untuk menghindari dampak
Mitigasi K3, Pada penerapan K3 di suatu perusahaan terdapat sebuah istilah yang disebut mitigasi. Mitigasi dalam hal ini merupakan upaya dan langkah untuk menghindari dampak
Meningkatkan Kesadaran dan Keselamatan Karyawan- Setiap pelaku industri di Indonesia pasti mengetahui pentingnya K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). Tetapi sayangnya,
Training K3 – UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 mengatur secara jelas bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Mutu Institute telah sukses menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) pada 23 Desember 2025 untuk memperkuat implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) nasional. Pelatihan
Mutu Institute – Isu perubahan iklim telah bergeser dari sekadar wacana lingkungan menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan ekonomi dan kehidupan sosial di seluruh dunia. Inti
Pentingnya MRV (Measurement, Reporting, and Verification) untuk klaim emisi karbon dan GHG. Tanpa MRV, klaim kehilangan kredibilitas di proyek karbon, ESG, dan green claim. Temukan
Pelaku industri kehutanan wajib mengajukan SVLK. Siapa saja yang termasuk dalam kelompok pelaku industri yang dimaksud? Berikut penjelasan selengkapnya. Pelaku industri kehutanan wajib mengajukan atau
Perusahaan eksportir kayu Indonesia wajib memastikan produk kayu yang diperdagangkan berstatus legal sesuai Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Simak penjelasannya di sini. Perusahaan eksportir kayu
Penyedia Pelatihan Tersertifikasi terbaik di Indonesia
Head Office : GKM Green Tower
Lantai 20 Jl. TB Simatupang.Kav. 89G, RT.10/RW.2, Kebagusan, Kec. Ps. Minggu, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Operational Office I : Jl. Raya Bogor KM 33,5 No.19, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16453
Training Office : Jl. Raya Jakarta-Bogor KM.31 No.19, Cisalak, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16416
@copyright PT Forestcitra Sejahtera
Isilah form dibawah ini, tim kami akan segera menghubungi Anda